Semar disebut juga Badranaya

Mengemban sifat among, membangun dan melaksanakan perintah Allah demi kesejahteraan manusia.

Benih yang baik untuk hasil terbaik

Apabila menginginkan hasil yang baik maka tentulah dipilih bibit yang baik pula, bibit yang unggul, bibit yang sempurna.

Tesing dumadi, asal mula terjadinya Manusia.

Asal mula manusia adalah dari getaran tanaman dan getaran binatang yang kita makan, dan akhirnya berwujud air putih (air suci) dengan sinar cahaya tri tunggal yaitu nurcahya = sinar cahaya allah, nurrasa = sarinya Bapak dan nur buat = sarinya Ibu).

Pancasila..sikap hidup bangsa Indonesia.

Menurut ajaran spiritual Budaya Jawa, Pancasila merupakan bagian dari Wahyu Sapta Warsita Panca Pancataning Mulya (Wahyu tujuh ajaran yang masing-masing berisi lima butir ajaran mencapai kemuliaan, ketentraman, dan kesejahteraan kehidupan alam semesta hingga alam keabadian/akhirat).

Apakah yang kita miliki..?

Ketika mati pun kita tidak akan membawa sepeser pun uang. Masihkah kita merasa sebagai makhluk yang adigang-adigung-adiguno?

Sujud dasawarsa, Sujudnya warga KSD

Sujud secara Kerohanian Sapta Darma adalah tata cara menembah kehadapan Hyang Maha Kuasa.

Kita tidak sendiri

Alam beserta isinya adalah milik kita bersama...mari jaga kerukunan, kebersamaan dalam menjaga kelestarian demi generasi selanjudnya

out of body experience

Peristiwa out of body experience adalah merupakan gambaran awal dari kematian, Adalah merupakan indikasi putusnya hubungan Input sensor dalam tubuh, ketika kondisi manusia dalam konsisi sadar.

Butir-butir budaya jawa

Hanggayuh Kasampurnaning Hurip Berbudi Bawalesana Ngudi Sejatining Becik

Wewarah Tujuh

Merupakan kewajiban yang harus dijalankan Warga SAPTA DARMA dalam kehidupannya.

Sesanti

Sikap dan perilaku hidup dalam masyarakat yang harus diciptakan oleh Warga SAPTA DARMA.

Wejangan

Wejangan Panuntun Agung Sri Gutomo bagi warga SAPTA DARMA dalam mengenali jati diri yang sebenarnya.

Selasa, 13 April 2010

OUT OF BODY EXPERIENCE





Tehnik Mengeluarkan Jiwa atau Astral dari Tubuh
Oleh: Drs. Agust Rahardjo M.Si.


Out of Body Experience (Tehnik Mengeluarkan Jiwa atau Astral dari Tubuh) diambil dari Jawa Post, Selasa 09 Februari 2010, hal 40, mengatakan bahwa out of body experience adalah:
a. Gambaran awal dari Kematian; 
b. Proses menjelang kematian, sebab syaraf input kesadaran manusia sudah terputus; 
c. Proses keluarnya jiwa dari tubuh manusia yang bisa dipelajari dan dilakukan dengan berbagai cara, antara lain: 
(1). Secara khusus atau  klinis. 
(2). Secara Teknis, yang didasarkan pada penelitian-penelitian para ahli, yang pada akhirnya dapat menciptakan teknis melepas jiwa dari tubuh, dan tehnik tersebut telah dipatenkan dunia, dimana pemegang hak patennya adalah Robert Monre, pendiri Institute Monroe, yang khusus mempelajari tehnik keluarnya jiwa dari tubuh manusia. 
(3). Astraal Projection.
Secara Khusus (Klinis)
Peristiwa out of body experience adalah merupakan gambaran awal dari kematian, yang biasa dialami oleh pasien yang sedang menjalani operasi dengan sistem bius total. Menurut Psyscolog Inggris yang bernama Susan Black More, peristiwa out of body experience adalah merupakan indikasi putusnya hubungan Input sensor dalam tubuh, ketika kondisi manusia dalam konsisi sadar.
Pirn Van Lonel, melakukan penelitian pada 344 pasien penderita gagal jantung, 18 % dari yang bisa diselamatkan, mengalami out of body experience, dimana sang pasien melihat proses penyelamatan yang dilakukan pada dirinya.Demikian juga pasien gagal jantung yang sudah tidak memiliki wilayah kesadaran duniawi, namun begitu terselamatkan, jiwa pasien tersebut kembali pada raganya.

Secara Tehnis
Secara tehnis yang dihasilkan dari beberapa penelitian, tokoh-tokoh yang paling terkenal adalah:  Robert Monroe, beliau adalah peneliti terkenal dalam bidang Kesadaran manusia. Cicilia Green, peneliti dari Inggris, untuk mencapai out  body experience, bisa dicapai dengan tehnik atau methode Lucid Dream, yaitu methode memperdalam mimpi, karena mimpi bisa diatur sehingga mampu berimajinasi sampai bisa mengeluarkan roh dari tubuh manusia. Metode ini dipublikasi pada tahun 1968. Pada tahun 1968, Green menganalisis 400 Akun soal out of body experience, selanjutnya dipublikasi dalam bentuk taksonomi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kesadaran manusia.
Out of body experience juga dikenal dengan nama Astral Projection, banyak cara untuk mewujudkan out of body experience methode yang terbanyak adalah melalui Tidur dan mimpi
Robert Monroe, peneliti terkemuka dari Virginia, AS. Peneliti di bidang kesadaran manusia, peneliti ahli ilmu tidur (Sleep Learning) mengalami out of body experience 9 kali dalam 9 minggu, dimana jiwanya keluar dari tubuh. Dari pengalaman tersebut Monroe mulai meneliti cara melepas jiwa, hasil penelitiannya dilakukan sebagai berikut:
Tahun 1958, pada saat tidur mengalami fenomena yang luar biasa, dimana sebagian tubuh sulit bergerak, matanya seakan-akan melihat cahaya yang sangat terang. Hal tersebut terjadi berurut-turut, selama 9 kali dalam 6 minggu. Dia mengganggap itu sensasi dari getaran dari sebuah kelumpuhan, sedang jiwa tidak bisa bergerak, namun arwahnya bisa merasakan. Selanjutnya pengalaman tersebut dibukukan dengan judul Journey of the Body pada tahun 1971, dari buku tersebut muncul istilah Out Of Body Experince. Tahun 1971. Judul Buku Joerney out of the Body,  berisi panduan untuk mencapai out of body experience.
Tahun 1975, bukunya berjudul tentang Tehnik Oudio untuk merangsang fungsi otak, sehingga belahan otak kiri dan otak kanan menjadi disinkronisasi  atau Helm Syne (Helmispherical Sinkronisasi) yang bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mental, atau menjadi alat pemicu suatu kondisi kesadaran tubuh yang berubah. Hal tersebut berdasar Hepotesis Binoural Beats, ini diakui sebagai Hepotesis yang sudah dipatenkan.
Tahun 1978, ia mendirikan The Monrue Intitute, yang tujuannya untuk mengexplorasi tujuan manusia.
Tahun 1985, terbitlah bukunya berjudul Far Journey.
Tahun 1994, terbitlah bukunya berjudul Ultimate Journey.
Out Of Body Experince adalah proses keluarnya jiwa dari tubuh manusia yang bisa dipelajari dan dilakukan dengan berbagai cara antara lain Astral Projection. Dengan tahapan tehnis sebagai berikut : 
(a). Siapkan fisik dan mental, badan rileks, sehingga secara terukur gelombang otak akan turun, akan tertidur atau setengah tidur (Hypno Geenic). 
(b). Pengosongan pikiran, sehingga syaraf akan semakin rileks, untuk menuju Astral Projection. 
(c). Lepas gelang, kalung, pakaian dilonggarkan, lakukan relaksasi. 
(d). Jaga pikiran agar tetap membayangkan visualisasi untuk melepas Astral dari tubuh, pada tahap ini jangan terganggu perasaan takut, panik, yang bisa menggagalkan. 

(e).  Munculkan sugesti tubuh yang mulai ringan dan terbang, hingga akirnya Astral keluar dari tubuh kita, dan mulai mengamati sekitar.


Kupasan Out of Body Experince
Di lingkungan Sapta Darma dikenal dengan Wahyu ajaran Sujud, dimana di dalam pendalaman Sujudnya bisa dilakukan atau melakukan Racut (bila pinjam istilah Robert Monroe adalah Out of body Experince). Namun di dalam out of body experincenya Robert Monroe, Hyang Maha Suci kita atau Roh Suci kita  atau jiwa kita, astral kita, hanya berada pada posisi di atas kepala kita atau  di atas tubuh kita, berhenti sampai di situ. Sedangkan pada pendalaman Penelitian Sujud, dengan apa yang disebut Racut ada beberapa Kreteria sebagai berikut :
Racut Klasifikasi Dasar 1
Di sini warga hanya mampu sampai Kukutnya saudara sebelas. 

Racut Klasifikasi Dasar 2
Di sini warga mampu posisi Hyang Maha Suci sudah di atas Lubang 10. 

Racut Klasifikasi Dasar 3
Di sini HMS sudah keluar dari tubuh namun sasarannya bisa pada tempat-tempat tertentu, misalnya AS, Eropa, Kuburan dlsb, dikarenakan Racut pada klasifikasi ini Hyang Maha Suci masih diikuti oleh sebagian Saudara rohani kita.

Racut, di sini HMS sudah sampai pada lapisan ke sap tujuh, dengan tanda tanda khusus yang tidak perlu penulis sampaikan disini. Adapun Racut yang sempurna, pada posisi ini racutnya betul betul sempurna, dimana HMS kita telah sampai atau  menyatu dengan Sinar Cahya Allah.***

Sabtu, 10 April 2010

SERBA SERBI SARGUNG TUNTUNAN DAN SARNAS PERSADA 2009


Tentang Pengambilan Keputusan dan Kebijakan
Oleh: Drs. Agust Rahardjo M.Si.


Pengambilan keputusan dari suatu organisasi biasanya diatur dalam AD/ART, salah satunya dalam AD/ART disebutkan Sarasehan, Sarasehan Luar Biasa, Rapat Kerja, penjelasannya sebagai berikut :

Sarasehan (konferensi-konggres).
Sarasehan bisa diadakan di Tingkat Daerah (Kabupaten atau Kota) atau Propinsi biasa di sebut Sarasehan Daerah.
Sarasehan Agung (Sarasehan Nasional).
Sarasehan di Tingkat Pusat yang dihadiri dari Tokoh-tokoh atau Pengurus Daerah.
Serasehan Luar Biasa.
Diadakan dalam hal-hal yang sangat mendesak, penting, yang harus segera diselesaikan, yang hanya bisa dilaksanakan di Tingkat Pusat.

Rapat Kerja.
Untuk mengevaluasi hasil kerja tahun berjalan, dan untuk menentukan Program Tahunan, sebagai penjabaran dari hasil Srasehan atau Program Kerja yang diputuskan di Sarasehan (bisa Tingkat Pusat dan bisa Tingkat Daerah).
Sarasehan biasanya menghasilkan Keputusan-Keputusan dimana keputusan-keputusan tersebut ditetapkan atau diputuskan melalui sidang-sidang pleno. Secara pokok keputusan dalam sarasehan tersebut adalah :

Keputusan Nomor 1:
Pengesahan tata tertib yang ditindaklanjuti dalam bentuk tulisan yang dibacakan di sidang pleno dan ditandatangani Ketua dan Sekretaris sarasehan.

Keputusan Nomor 2 :
Keputusan pembentukan komisi-komisi yang ditindaklanjuti dalam bentuk tulisan yang dibacakan di sidang pleno dan ditandatangani Ketua dan Sekretaris sarasehan. Ini bisa dibuatkan Keputusan tersendiri  atau tidak tergantung SC.

Keputusan Nomor 3 :

Struktur kepengurusan pejabat yang dipilih dalam masa tertentu sesuai dengan AD/ART yang ditindaklanjuti dalam bentuk tulisan yang dibacakan di sidang pleno dan ditandatangani Ketua dan Sekretaris sarasehan. 
 
Keputusan Nomor 4 :
Program kerja yang ditindaklanjuti dalam bentuk tulisan yang dibacakan di sidang pleno dan ditandatanggani Ketua dan Sekretaris sarasehan.

Keputusan Nomor 1 dan 2 dibacakan pada sidang pleno  I. Keputusan Nomor 3, 4  dibacakan pada sidang pleno III (terakhir, sebelum Sarasehan ditutup).

Mengenai Jalannya (Mkanisme) Sidang Pleno
Setelah sidang dibuka dilanjutkan sambutan-sambutan, diteruskan Sidang Pleno  I yang dipimpin oleh Ketua Sementara, yaitu Ketua SC yang tugasnya memilih Ketua Sidang Pleno dan Sekretaris Pleno. Setelah Ketua Sidang Pleno dan Sekretaris Pleno definitif terpilih, selanjutnya Ketua Pleno Sementara menyerahkan palu sidang kepada Ketua dan Sekretaris Sidang Pleno difinitif.


 
Sidang Pleno  I :
Dipimpin Ketua Sidang Difinitif, isinya :
(1) Pembacaan Naskah Tatatertip (bisa dilakukan oleh Ketua Sidang Pleno Sementara).
(2) Keputusan Pleno tentang Pengesahan Tata Tertib (Keputusan Sarasehan yang Pertama).
(3)  Pengarahan, pandangan umum, nara sumber, tokoh … dan sebagainya.
(4) Pertanggungjawaban Pejabat lama, bisa berupa laporan kegiatan pejabat lama.
(5) Tanggapan Peserta Sidang (bisa dilakukan atau tidak).
(6) Keputusan Ketua Sidang dengan ketok palu sidang bahwa Ketua atau pejabat lama dimisioner.
(7) Pembentukan Komisi-Komisi.
(8) Keputusan Sidang tentang pembentukan Komisi (Keputusan Sarasehan yang Kedua).
 
Sidang Komisi :
Ketua Sidang Komisi sementara dipimpin SC Tugasnya adalah :
Memberikan arahan atau pandangan ruang lingkup atau bidang dari komisi tersebut, sesuai dengan hasil Rapat SC. Pemilihan Ketua dan Sekretaris Komisi, Penyerahan Ketua Komisi dari Ketua Sementara kepada Ketua Komisi Terpilih atau Difinitif, Sidang Komisi dipimpin oleh Ketua Komisi terpilih, dan Proses Sidang Komisi.
 
Sidang Pleno II :
Masing-masing Komisi mempresentasikan hasil Sidang Komisi atau Keputusan Komisi, melalui Juru bicara Komisi. Sanggahan, koreksi, masukan dari komisi lain. Ditetapkan Tim Perumus, yang akan mengakomidir hasil Semua Komisi, yang telah mendapat saran, usulan,  koreksi.
Waktu Istirahat, Sujud, Makan.
Pada posisi ini Tim Perumus bekerja marathon, sampai menghasilkan Keputusan yang sudah dalam bentuk tulisan (Calon Keputusan Sarasehan).
 
Sidang Pleno III :
Pembacaan Keputusan Pleno/ hasil kerja dari Tim Perumus
Acara selesai dengan membacakan : Hasil keputusan sarasehan sah menurut disiplin ilmu organisasi dan ilmu administrasi.
Namun bagaimana dengan Sargung Tuntunan dan Sarnas Persada tanggal 25-26 Desember 2009 yang baru lalu? Tim Perumus Mandul, Tidak berfungsi, Tidak ada  Sidang Pleno III, yang memutuskan Hasil hasil Sargung Tuntunan maupun Sarnas Persada, yang ada adalah “Membacakan” Keputusan Komisi Khusus dari Sargung Tuntunan dan Keputusan Komisi I dari Sarnas Persada. Selanjutnya selesai pembacaan Keputusan Komisi, Sargung Tuntunan dan Sarnas Persada langsung ditutup, tanpa ada sidang Pleno Ke.III yang memutuskan hasil-hasil Keputusan Komisi yang sudah dikritisi dalam Sidang Pleno II dan di resum oleh Tim Perumus.

Komisi Khusus
Dalam Sargung Tuntunan langsung membacakan hasil Keputusan Tim Khusus tersebut, bukan keputusan Pleno III. Kalau keputusan Sidang Pleno III tidak hanya membacakan Tuntunan Agung terpilih yang dibacakan namun juga program kerjanya lima tahun ke depan.

Komisi  I
Dalam Sarnas Persada langsung membacakan Keputusan Komisi I berupa Susunan Kepengurusan Persada yang baru, bukan dibacakan dalam Sidang Pleno III atau  Keputusan Pleno III. Kalau keputusan Sidang Pleno III tidak hanya susunan Pengurus yang dibacakan namun juga program kerjanya lima tahun ke depan.
Kenapa tidak dibacakan? 
 
Karena Tim Perumus Sargung Tuntunan dan Sarnas Persada, tidak boleh meresume hasil Pleno II oleh SC, bahan tersebut akan dikerjakan sendiri oleh SC di daerah.  Menurut pendapat bapak, ibu, saudara, dan adik-adik, di mata disiplin ilmu organisasi serta ilmu administrasi maupun kebiasaan serta pelaksanaan sidang-sidang ormas, sudah benarkah hasil Sargung Tuntunan dan Sarnas Persada?***